WPdotCOM, Jakarta – Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Diksi) mendorong Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (PLKP) serta pemangku kepentingan pendidikan lainnya di bidang vokasi untuk berkolaborasi mendorong terciptanya sumber daya manusia (SDM) unggul.
Sekretaris Ditjen Diksi, Wartanto mengatakan, sebagai dukungan Kemdikbudristek terhadap LKP dalam menciptakan SDM unggul, LKP telah diminta untuk menerbitkan ijazah Diploma satu (D1) dan Diploma dua (D2).
“LKP yang hanya memberikan sertifikat untuk program kursus satu sampai dua tahun, sekarang kami dorong untuk menjadi akademi komunitas agar peserta mendapat ijazah D1 dan D2,” tutur Wartanto.
Selanjutnya, ada beberapa keunggulan yang akan diperoleh LKP atas penerbitan ijazah dimaksud.
“Kemdikbudristek akan memberikan respon positif berupa bantuan dana dukungan yaitu dana padanan dan kompetitif, para pendidik kursus yang lulusan S2 bisa memperoleh Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN),” sambung Wartanto.
Lebih lanjut disampaikan Wartanto, bagi peserta kursus yang mempunyai ijazah D1 dan/atau D2 juga berkesempatan untuk melanjutkan ke jenjang Strata satu (S1) di perguruan tinggi.
“Sekarang banyak politeknik yang membuka S1, S2, dan S3 terapan. Jadi anak-anak yang lulus D2 dari LKP kemudian bekerja dan setelah punya uang ingin melanjutkan sekolah S1, S2, maupun S3, itu bisa saja berkuliah di dalam atau luar negeri melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP),” imbuhnya.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dede Yusuf mengatakan, LKP menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas dan menciptakan SDM unggul. “Salah satu upaya negara untuk menciptakan SDM unggul adalah melalui vokasi, dan ini salah satunya dari LKP,” ujar Dede Yusuf.
Disampaikan Dede Yusuf, melalui Perpres Nomor 68 Tahun 2022 diharapkan akan menciptakan lulusan LKP yang siap kerja.
“Di dalam Perpres tersebut sudah ada taut suai dengan dunia usaha dunia industri (DUDI) sehingga tidak perlu melatih kembali pekerja tersebut. Ini adalah sebuah terobosan yang sangat penting ditetapkan sebagai upaya dalam meningkatkan SDM unggul”, terang Dede Yusuf. (SP)